Salin Artikel

KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Melawi

Proyek ini diperkirakan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar. Perkara dugaan korupsi ini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.

"Satgas Penindakan Korwil 4 KPK memberikan dukungan pada Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK. KPK melakukan kegiatan sejak Selasa sampai besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2019).

Menurut Febri, penanganan kasus ini turut melibatkan jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung.

Hari ini, tim melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Agung Melawi. Tim memeriksa struktur tanah menggunakan alat berat.

Febri menyampaikan, beberapa hari sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara. BPK memperkirakan, dugaan kerugian negara dari proyek pembangunan ini Rp 5 miliar.

Dari hasil pengecekan fisik sementara, lanjut Febri, perlu adanya perbaikan pada konstruksi bangunan apabila pembangunan masjid ini dilanjutkan dan akan digunakan untuk ibadah.

Menurut dia, dengan kondisi masjid saat ini, berisiko bagi umat Islam yang akan beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan.

"Pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan upaya menjalankan fungsi trigger mechanism melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan. KPK berharap semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat pemberantasan korupsi," ujar dia. 

Sebelumnya, KPK juga telah mempertemukan penyidik Polda Kalimantan Barat dan auditor BPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) silam terkait penanganan kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/13442551/kpk-supervisi-kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-masjid-agung-melawi

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke