Proyek ini diperkirakan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar. Perkara dugaan korupsi ini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.
"Satgas Penindakan Korwil 4 KPK memberikan dukungan pada Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK. KPK melakukan kegiatan sejak Selasa sampai besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2019).
Menurut Febri, penanganan kasus ini turut melibatkan jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung.
Hari ini, tim melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Agung Melawi. Tim memeriksa struktur tanah menggunakan alat berat.
Febri menyampaikan, beberapa hari sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.
Hal tersebut dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara. BPK memperkirakan, dugaan kerugian negara dari proyek pembangunan ini Rp 5 miliar.
Dari hasil pengecekan fisik sementara, lanjut Febri, perlu adanya perbaikan pada konstruksi bangunan apabila pembangunan masjid ini dilanjutkan dan akan digunakan untuk ibadah.
Menurut dia, dengan kondisi masjid saat ini, berisiko bagi umat Islam yang akan beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan.
"Pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan upaya menjalankan fungsi trigger mechanism melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan. KPK berharap semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat pemberantasan korupsi," ujar dia.
Sebelumnya, KPK juga telah mempertemukan penyidik Polda Kalimantan Barat dan auditor BPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) silam terkait penanganan kasus ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/13442551/kpk-supervisi-kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-masjid-agung-melawi