"Tadi diamankan ke Polsek Kemayoran," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis malam.
Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban, yakni berinsial HS dan DB telah dikawal petugas keamanan pengadilan menuju ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.
Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik di mana rumah sakit tempat hakim itu menjalani visum.
Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan itu bermula ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atas gugatan tersebut.
Tiba-tiba, D beranjak dari kursinya, kemudian melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.
"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.
Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/19473851/pengacara-yang-serang-hakim-dibawa-ke-polsek-kemayoran