Salin Artikel

Jaksa Pertanyakan Urusan Non Teknis yang Ditempuh Kotjo dalam Proyek PLTU Riau 1

PT Samantaka Batubara merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dipegang oleh BNR.

Rudi bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Adapun Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Rudi mengatakan, pada awalnya perusahaan sudah mengirim surat yang ditujukan ke Sofyan Basir terkait rencana Samantaka berpartisipasi dalam proyek tersebut.

"Tidak ada tanggapan, tidak ada respons. Itu setelah 1 tahun. Surat itu adalah pengajuan untuk dimasukan di RUPTL 2015 di lingkungan PLN tertujunya Dirut Bapak Sofyan Basir. Itu suratnya Oktober 2015," kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Rudi menjelaskan, setidaknya sudah 4 kali ia berkoordinasi dengan Kotjo terkait surat perusahaan yang tidak direspons oleh PLN. Kotjo, lanjut Rudi, sempat memintanya untuk menunggu lebih lanjut.

"Kemudian Mei 2016 saya lapor lagi bahwa sampai hari ini tidak ada respons. Dari situ beliau (Kotjo) sampaikan ya sudah yang teknis kamu yang urus, yang urusan non teknis dan macam-macam aku yang ngurus," kata Rudi menirukan pesan Kotjo.

Jaksa KPK Ronald Worotikan pun mempertanyakan apa maksud dari urusan non teknis tersebut. Rudi pun mengaku tidak tahu maksud sebenarnya dari pernyataan Kotjo itu.

"Tidak tahu. Karena tadi ada pembagian job bahwa saya tidak mencampuri urusan non teknis maka saya fokus ke teknis saja. Jadi apa yang dilakukan Pak Kotjo saya tidak tahu," kata dia.

Hingga pada November 2016, Rudi dipanggil Kotjo untuk menyiapkan dokumen teknis, legal, administrasi dan keuangan. Saat itu, lanjut Rudi, Kotjo mengatakan proyek PLTU Riau-1 sudah dipegang PT Samantaka.

"Emang sebelumnya sudah ada surat penunjukkan, Letter of Intent-nya?" tanya jaksa Ronald.

"Belum, belum," jawab Rudi.

"Lah kok bisa?" tanya jaksa Ronald lagi.

"Karena job saya teknis, sekali lagi saya tidak tanya apa-apa, yang saya perdalam masalah dokumen teknisnya. Saya tidak tahu dan tidak berani menduga," kata dia.

Sekitar Oktober 2017, ia ingat pernah dihubungi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Menurut Rudi, Eni menyatakan siap membantu perusahaannya mengurus proyek tersebut.

"Saya tanya ke Bu Eni (membantu) dalam hal apa? Saya nanya begitu. Dalam hal kalau ada kesulitan koordinasi dengan PLN nanti dibantu," kata dia.

"Apa Bu Eni pernah mengatakan kenapa lama Riau-1 ini? Nanti kalau ada yang menghambat saya telepon. Betul?" tanya jaksa Ronald.

"Betul sekali," balas Rudi.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/13230891/jaksa-pertanyakan-urusan-non-teknis-yang-ditempuh-kotjo-dalam-proyek-pltu

Terkini Lainnya

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri Jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri Jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Prabowo Dinilai Butuh PKS untuk Perkuat Suara di DPR

Prabowo Dinilai Butuh PKS untuk Perkuat Suara di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke