Salin Artikel

Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

Menurut Ace, persoalan tentang pemberantasan korupsi telah disinggung Jokowi saat menyampaikan keseriusannya terhadap reformasi birokrasi.

"Soal pemberantasan korupsi sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi," kata Ace saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Ace mengatakan, Jokowi ingin seluruh birokrasi melayani masyarakat dengan efisien tanpa ada pungutan liar yang dapat menghambat investasi.

"Tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi, sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," ujarnya.

Kemudian, terkait dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan saja.

Akan tetapi, Ace menyatakan, ini harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya.

"Soal penegakan HAM harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil right) dan pemenuhan hak-hak Ecosoc (economic, social, and culture right). Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas," tuturnya.

Ace mengatakan, Jokowi dalam pidatonya menyinggung pemenuhan hak-hak warga negara sejak lahir, seperti pelayanan kesehatan hingga lapangan kerja. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung keberagaman sebagai bentuk kemajemukan dalam Pancasila.

"Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain disinggung secara tegas dalam pidato Pak Jokowi," kata dia.

Ace menambahkan, terkait dengan penegakan hukum, tentu hal itu menjadi perhatian Jokowi. Namun, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi tak akan mencampuri ranah lembaga hukum.

"Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyebut, tak disinggungnya penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi hanya karena permasalahan teknis waktu.

Dari sekian misi dan agenda yg terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU, tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama.

"Tentu dipilih misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat yang menyaksikan via televisi atau media lainnya. Yakni dipilih yang pas dengan upaya membangkitkan optimisme dan menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terbelah karena pilpres," kata dia.

Arsul pun memastikan bahwa penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi tetap akan menjadi agenda prioritas Jokowi-Ma'ruf lima tahun ke depan.

Saat menyampaikan pidato Visi Indonesia, sejumlah isu yang ditonjolkan Jokowi antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) kemudian mengkritik isi pidato Jokowi.

Pidato tersebut dikritisi lantaran tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/09301761/pidato-jokowi-tak-singgung-ham-dan-pemberantasan-korupsi-ini-kata-tkn

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke