Salin Artikel

Fakta Kasus Gubernur Kepri: Suap Izin Reklamasi, Uang Pecahan Asing, hingga Ditahan KPK

Nurdin bersama sekitar lima orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada Rabu (10/7/2019).

Berikut adalah fakta kasus Nurdin yang dirangkum Kompas.com:

1. Tetapkan empat orang sebagai tersangka

Selain Nurdin, KPK menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono dan pihak swasta bernama Abu Bakar.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Nurdin, Edy dan Budi disebut sebagai terduga penerima suap. Sementara itu, Abu Bakar disebut sebagai terduga pemberi suap.

2. Diduga terima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta

KPK menduga Nurdin menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar dengan total nilai 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta. Uang itu diberikan lewat Edy dan Budi.

Rinciannya, pada 30 Mei 2019, Nurdin diduga menerima uang sebesar 5.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta lewat Edy.

Kemudian, pada 31 Mei 2019, terbit izin prinsip reklamasi untuk kepentingan Abu Bakar dengan luas area sebesar 10,2 hektar.

Kedua, pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan uang tambahan kepada Nurdin sebesar 6.000 dollar Singapura lewat Budi.

3. Untuk muluskan izin pembangunan resor

Menurut Basaria, suap itu diberikan untuk memuluskan kepengurusan izin yang diajukan Abu Bakar di Tanjung Piayu, Kepri.

Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.

Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.

Nurdin selaku Gubernur Kepri memerintahkan Edy Sofyan dan Budi Hartono membantu Abu Bakar agar izin yang diajukan segera disetujui.

Budi memberi tahu Abu Bakar, supaya izinnya disetujui, ia harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba sebagai budidaya ikan di bagian bawahnya.

Upaya ini dilakukan agar seolah-olah terlihat seperti fasilitas budidaya.

Setelah itu, Budi memerintahkan Edy untuk melengkapi dokumen dan data pendukung agar izin Abu Bakar segera disetujui.

Dokumen dan data pendukung yang dibuat Edy ternyata tidak berdasarkan analisis apa pun.

Edy hanya sebatas meniru dari daerah lain agar persyaratannya cepat selesai.

Pada akhirnya, Abu Bakar memberi uang ke Nurdin terkait urusan izin tersebut.

5. Temuan uang dalam 5 pecahan mata uang asing

Saat menggeledah rumah dinas Nurdin, Rabu malam, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam 5 pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000.

"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.

Menurut dia, KPK masih menelusuri lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin terkait jabatannya sebagai Gubernur Kepri.

"Apakah (penerimaan) yang lain sudah ada indikasi? Kita buatkan Pasal 12 B (pasal gratifikasi), justru karena ada indikasi ini maka kita pasang pasal ini," kata Basaria.

Kendati demikian, lanjut Basaria, KPK perlu menelusuri lebih jauh indikasi penerimaan gratifikasi oleh Nurdin lewat pemeriksaan lanjutan.

"Ini masih di dalam pengembangan, belum kita tetapkan. Harus kita periksa dulu, kita panggil dulu, apakah itu benar. Jadi harus ada pemeriksaan dulu," kata dia.

6. Nurdin dan tiga tersangka ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin bersama tiga orang lainnya ditahan oleh KPK, Jumat (12/7/2019) dinihari. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama.

"NBA (Nurdin) ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. EDS (Edy) ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. BUH (Budi) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. ABK (Abu Bakar) ditahan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/07050921/fakta-kasus-gubernur-kepri-suap-izin-reklamasi-uang-pecahan-asing-hingga

Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke