Salin Artikel

Persulit PAW Hanura, Komisioner KPU Diberhentikan dari Jabatannya Sebagai Ketua Divisi

Ia diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Ilham dinilai melanggar kode etik lantaran menghambat proses pengisian jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI Partai Hanura.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada Teradu III Ilham Saputra selaku Anggota KPU RI terhitung sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua Majelis Hakim DKPP Harjono saat membacakan putusan dalam sidang di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Ilham digugat oleh calon PAW anggota DPR RI dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur VIII bernama Tulus Sukariyanto.

Dalam gugatannya, Tulus menyebut dirinya adalah pengganti anggota DPR RI dapil Jawa Timur VIII, Dossy Iskandar Prasetyo. Hal ini diperkuat dengan SK PAW anggota DPR RI yang telah dikeluarkan oleh Partai Hanura. 

Namun, KPU justru menyatakan pengganti Dossy Iskandar bukan Tulus, melainkan calon PAW lain bernama Sisca Dewi Hermawati. Padahal, Sisca Dewi telah dikeluarkan dari Partai Hanura lantaran menjalani proses hukum.

Oleh DKPP, Ilham dinilai telah mempersulit proses PAW. 

Dalam pertimbangannya, anggota Majelis Hakim Alfitra Salam menyebut bahwa seharusnya KPU bersikap tegas dalam proses PAW.

"Teradu seharusnya bersikap tegas dan melanjutkan proses penggantian antarwaktu pengadu, dengan menjadikan dokumen pemberhentian dari partai sebagai dasar penggantian antarwaktu dan berdasarkan hasil klarifikasi dimana setelah 3 (tiga) kali klarifikasi namun yang bersangkutan belum juga melakukan gugatan ke Mahkamah Partai," ujar Alfitra.

"Para teradu justru cenderung pasif dalam merespon sikap Sisca Dewi Hermawati yang tidak kunjung memberikan kepastian terkait gugatannya ke Mahkamah Partai," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/18084421/persulit-paw-hanura-komisioner-kpu-diberhentikan-dari-jabatannya-sebagai

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke