Salin Artikel

Komnas Perempuan Desak Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Menurut dia, pemberian amnesti adalah langkah sementara atas keterbatasan hukum dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual.

"Presiden RI untuk memberikan Amnesti kepada BN (Baiq Nuril) sebagai langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum pidana dalam melindungi warga negara korban dari tindakan kekerasan seksual," kata Budi saat ditemui di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Budi mengatakan, Baiq Nuril adalah salah satu korban kekerasan seksual nonfisik yang sedang berupaya mencari keadilan atas pelecehan yang dialaminya.

Dalam proses perkara yang diproses di Mahkamah Agung (MA), Budi menyayangkan MA tak menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum untuk Baiq Nuril.

"Padahal, Perma tersebut merupakan salah satu langkah dalam sistem di Indonesia dalam mengenali hambatan akses perempuan pada keadilan. PERMA ini adalah sebuah langkah afirmasi dalam menciptakan kesetaraan," ujarnya.

Budi meminta MA untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Perma nomor 3 tahun 2017.

Selain itu, Ia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberikan pendampingan untuk Baiq dan anak-anaknya.

Budi juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan kebijakan sistem zero tolerance kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual di lingkup institusi formal dan non formal.

"Kemendikbud untuk mengeluarkan kebijakan akan zero tolerance kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual di lingkup Kemendikbud; dan merekomendasikan kepada para pendidik pada institusi formal," tuturnya.

Selanjutnya, terkait pelecehan seksual yang dialami oleh Baiq, Budi meminta DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dengan memastikan sembilan jenis kekerasan seksual masuk dalam RUU.

"DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mematahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan memastikan kesembilan jenis kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual dalam RUU tersebut dapat dipertahankan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/08/17174841/komnas-perempuan-desak-presiden-jokowi-beri-amnesti-untuk-baiq-nuril

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke