Salin Artikel

Personel Polri yang Amankan Pilpres 2019 di Ibu Kota Mulai Kembali

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah personel yang banyak tidak memungkinkan mereka kembali bersamaan.

"Saya sampaikan, ini 6.400 pasukan Brimob Nusantara yang ada di sini tambah 1.800 Shabara di sini tidak mungkin mereka kembali langsung bersama-sama, bertahap," kata Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Pemulangan para personel tersebut, kata Dedi, akan diatur oleh Mako Brimob.

"Hari ini berapa ratus orang atau berapa ribu orang yang kembali dari kesatuan mana, diatur oleh Mako Brimob, kamu berangkat sekarang, dengan menggunakan pesawat ini, besok ini, besok ini, sampai dengan nanti selesai semuanya," ujar dia.

Selama pengamanan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, ada 47.000 personel gabungan yang diturunkan.

Rinciannya, 17.000 personel TNI dan 28.000 dari Polri. Ada pula personel dari pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 28 Juni mengatakan bahwa situasi keamanan secara nasional berlangsung kondusif.

Tito pun mengapresiasi massa yang dengan tertib melakukan aksi mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Tak hanya kepada masyarakat yang menggelar aksi, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi keamanan.


https://nasional.kompas.com/read/2019/07/05/06180071/personel-polri-yang-amankan-pilpres-2019-di-ibu-kota-mulai-kembali

Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke