Salin Artikel

Bukti Tak Kuat, MK Anggap Tuduhan 02 soal 17,5 Juta DPT Invalid Tidak Beralasan

"Dalam hal bukti P155, setelah diperiksa Mahkamah tidak menemukan 17,5 juta itu pemilih yang terdaftar dalam DPT karena pemohon tidak dapat menunjukan di TPS mana mereka terdaftar," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).

Setelah diperiksa, Majelis Hakim menemukan bahwa bukti P155 tersebut merupakan hasil analisis Agus Maksum, tim IT yang juga menjadi ahli Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pilpres. Bukti tersebut merupakan dokumen berisi dugaan data ganda dan invalid berdasarkan DPT hasil perbaikan 2.

Dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Maret 2019.

"Kesalahan-kesalahan dalam DPTHb 2 tersebut diakui termohon (KPU) dan terdapat tahap perbaikan dalam bentuk DPTHb3. DPTHb 3 ini yang disahkan sebagai dasar penentuan DPT Pemilu 2019 dan sudah disetujui semua peserta pemilu," ujar Hakim Saldi.

Dalam menanggapi dalil ini, Majelis Hakim juga membandingkan dengan tuduhan adanya 22 juta pemilih siluman. Majelis Hakim mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak bisa menyajikan alat bukti bahwa 22 juta pemilih siluman itu telah menggunakan hak pilih.

Tidak juga dibuktikan bahwa 22 juta pemilih siluman itu menyebabkan kerugian pada Prabowo-Sandiaga.

"Artinya pemohon tidak dapat membuktikan bukan hanya apa yang disebut pemilih siluman menggunakan hak pilihnya atau tidak, atau mereka memilih siapa. Dengan demikian mempersoalkan kembali DPT menjadi tidak relevan lagi," ujar Hakim Saldi.

"Berdasarkan seluruh pertimbangan demikian, Mahkamah beranggapan dalil pemohon tidak beralasan dalam hukum," tambah Hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/21110821/bukti-tak-kuat-mk-anggap-tuduhan-02-soal-175-juta-dpt-invalid-tidak

Terkini Lainnya

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke