Salin Artikel

Dari Kalteng, 2 Teroris dan 32 Anggota Keluarganya Jalani Program Deradikalisasi di Jakarta

"Yang memiliki program deradikalisasi adalah BNPT dan Polri kemudian bekerja sama dengan BNPT dan Dinas Sosial untuk melakukan program deradikalisasi, agar mereka tidak jauh terpapar radikal ISIS," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Awalnya, polisi meringkus 34 terduga teroris di daerah tersebut. Dedi mengatakan empat orang di antaranya merupakan orang dewasa dan sebagian lainnya anak-anak.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang dewasa, polisi menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka.

Keduanya diduga aktif di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berniat melakukan aksi teror.

"Selain dia mengembangkan ajaran-ajaran radikal ISIS, dia juga akan memobilisasi massa setelah dia mendapatkan pengikut, melakukan tindakan-tindakan amaliyah, yang ada di Jawa, khususnya di Jakarta," ujarnya.

Sementara, 32 orang lainnya merupakan istri, anak, dan sanak saudara dari dua tersangka tersebut.

Dedi mengatakan para keluarga terduga teroris juga telah terpapar paham radikalisme. Namun, program deradikalisasi dilakukan di Jakarta karena tidak ada fasilitas yang memadai di Kalteng.

"Di Kalteng, khususnya di Palangkaraya, itu tidak ada space yang cukup untuk melakukan program deradikalisasi khusus. Orang-orang ini sudah tercuci otaknya, penanganannya harus penanganan khusus," ungkap Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/21240461/dari-kalteng-2-teroris-dan-32-anggota-keluarganya-jalani-program

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke