Salin Artikel

Jelang Putusan MK, TKN Ingatkan Ada Hal "Remeh" yang Bisa Buat Hakim Tolak Gugatan 02

Eksepsi yang dimaksud mempersoalkan kelengkapan berkas yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga saat menyerahkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini mungkin remeh temeh, tetapi kalau kita mengacu hukum acara ini ada yang melanggar," ujar Andi dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Saat tim hukum 02 menyerahkan permohonan gugatan pada 24 Mei, kata Andi, mereka tidak menyertakan copy sebanyak 12 rangkap. Andi mengatakan hal ini terlihat dari akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) yang dikeluarkan MK.

Tidak ada keterangan bahwa tim hukum 02 telah menyerahkan permohonan sebanyak 12 rangkap pada hari itu. Menurut Andi, seharusnya persoalan itu bisa membuat MK menolak permohonan gugatan Prabowo-Sandi.

"Kalau ini memang terbukti faktanya pemohon tidak menyerahkan 12 rangkap, maka seharusnya Mahkamah menolak. Secara formil saja tanpa masuk ke substansi, itu permohonan dianggap tidak ada," ujar Andi.

Hakim Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres pada 27 Juni 2019. Andi mengatakan tim hukum Jokowi-Ma'ruf menanti jawaban Hakim Konstitusi mengenai persoalan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/18103091/jelang-putusan-mk-tkn-ingatkan-ada-hal-remeh-yang-bisa-buat-hakim-tolak

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke