Salin Artikel

Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar...

Perdebatan ini bermula dari saksi bernama Idham yang dihadirkan tim hukum 02. Idham dihadirkan untuk menjelaskan soal NIK rekayasa.

Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.

Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian. Ia merasa keterangan Idham penting bagi pembuktian pihaknya.

Sempat terjadi adu argumen antara Bambang dan Arief hingga akhirnya Idham diizinkan memberi kesaksian.

Arief awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Idham mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa. Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya.

"Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief kepada Idham.

"Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham.

Hal itu membuat Arief bingung karena Idham ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional.

"Kalau Anda dari kampung seharusnya kan yang Anda ketahui yang di kampung itu bukan situasi nasional," kata Arief.

Bambang kemudian protes. Dia memotong pembicaraan antara Arief dan Idham.

Bambang mengatakan bahwa dia juga berasal dari kampung, tetapi bisa mengakses dunia.

Arief kemudian meluruskan bahwa bukan itu yang dia maksud. Namun, Bambang kembali melanjutkan ucapannya. Kali ini dia menyebut Arief telah menghakimi orang kampung.

"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar," kata Bambang.

"Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," tambah dia.

Saat Bambang berbicara seperti itu, Arief berulang kali menyebut "bukan begitu". Arief juga meminta Bambang untuk berhenti berbicara karena dia ingin berdialog dengan Idham.

Namun Bambang terus bicara. Hingga akhirnya suara Arief meninggi dan kembali meminta Bambang diam.

"Saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," kata Arief.

"Pak Bambang stop, kalau tidak stop saya suruh keluar," tambah Arief.

Ucapan Hakim Arief membuat Bambang ikut meninggikan suaranya. Bambang mengatakan Hakim Arief sudah menekan saksi yang dia bawa.

"Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," ujar Bambang.

Namun Arief tidak terpancing. Arief menegaskan bahwa bukan seperti itu yang dimaksud. Arief kembali meminta Bambang diam.

"Bukan begitu. Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia," kata Arief.

Setelah itu, tak ada lagi perdebatan antara keduanya. Kesaksian Idham kemudian didengar dalam ruang sidang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/15451221/hakim-pak-bambang-widjojanto-stop-kalau-tidak-saya-suruh-keluar

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke