Salin Artikel

5 Fakta Sidang Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkap peran dan keterlibatan pihak lain. Berikut lima fakta persidangan yang dirangkum Kompas.com:

1. Intervensi Menteri dalam proses seleksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengaku diperintah oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, untuk memenangkan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Padahal, Haris dinyatakan tidak lolos seleksi oleh panitia.

"Beliau (Lukman) katakan, dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil," ujar Nur Kholis kepada jaksa.

Menurut Nur Kholis, dia memberitahu Lukman bahwa Haris Hasanudin nilai hasil seleksinya rendah dan tidak cukup untuk menempati tiga besar peserta seleksi.

Namun, menurut Nur Kholis, Lukman tetap memerintahkan agar Haris dimenangkan.

2. Menteri pasang badan

Menurut Nur Kholis, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan surat yang intinya agar panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori.

Rekomendasi itu karena keduanya melanggar persyaratan seleksi. Persyaratan itu mengenai peserta seleksi yang tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.

Nur Kholis juga memberitahu kepada Lukman bahwa rekomendasi KASN wajib dipatuhi Menteri Agama selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Nur Kholis mengatakan, jika rekomendasi tidak dipatuhi, KASN akan melaporkan ketidakpatuhan itu kepada Presiden.

Namun, menurut Nur Kholis, Lukman tidak khawatir soal risiko itu.

Saat itu, Lukman mengatakan bahwa risiko yang paling tinggi adalah permintaan pembatalan pengangkatan pejabat.

"Sudah kami beritahu. Tapi yang saya ingat, Beliau (Lukman) akan tetap melantik. Dia bilang, saya akan pasang badan. Risikonya paling nanti diminta dibatalkan," ujar Nur Kholis.

3. Berikan nilai fiktif

Nur Kholis membuat nilai fiktif terhadap hasil seleksi yang dilakukan Haris. Padahal, pada kenyataannya nilai yang didapat Haris tidak mencukupi untuk memeroleh posisi tiga besar dalam proses seleksi.

"Saya berikan nilai makalah lebih tinggi dari panitia lain. Perintah itu hanya ke saya, karena saya Sekjen dan ketua panitia seleksi," ujar Nur Kholis.

Ahmadi, salah satu saksi yang merupakan mantan Biro Kepegawaian Kemenag juga mengatakan hal yang sama terkait perubahan nilai seleksi untuk Haris.

Ahmadi ikut menjelaskan kepada Lukman mengenai nilai Haris yang tidak mencukupi.

"Ranking 4 jadi ranking 3 itu nominalnya tidak terlalu jauh. Panitia pelaksana yang melakukan perubahan soal itu. Tapi yang bisa diubah adalah nilai makalah," kata Ahmadi.

4. Sangu untuk Menteri

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Roziqi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa untuk terdakwa Haris Hasanudin. Adapun, Haris merupakan menantu Roziqi.

Dalam persidangan, Roziqi mengaku mengetahui proses saat Haris mengikuti seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag di Jawa Timur.

Roziqi juga diberitahu bahwa Haris menemui sejumlah pejabat, termasuk Menteri Lukman Hakim dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

"Beliau cerita, Pak Menteri mau pasang badan. Kemudian saya bilang, kok kalau pasang badan, tidak dilantik-lantik juga?" Kata Roziqi.

Selanjutnya, Roziqi mengakui menyarankan agar Haris memberikan sesuatu kepada Menteri Agama. Dalam bahasa Jawa, Roziqi meminta agar Haris memberi sangu untuk Menteri.

Namun, Roziqi membantah sangu yang dimaksud berupa uang. Menurut dia, sangu tersebut sekadar oleh-oleh atau buah tangan.

"Saya bilang coba diopeni, disangoni, maksudnya disangoni itu oleh-oleh. Kalau menteri zaman dulu itu disangoni oleh-oleh khas Jawa Timur. Saya enggak bilang sangoni duit," kata Roziqi.

Namun, dalam rekaman sadapan yang ditampilkan jaksa, Roziqi pernah mengatakan agar Haris berhati-hati saat membawa uang dalam pertemuan dengan Menteri Agama.

Roziqi sempat mengatakan, "Hati-hati nggowo duit".

Namun, Roziqi menjelaskan bahwa perkataannya itu tidak bermaksud menyuruh Haris untuk memberi uang kepada Menteri.

Dia mengaku hanya memperingatkan agar Haris agar tidak menyuap Menteri.

"Jadi maksud saya hati-hati. Jangan sampai urusan duit. Karena ini kan zamannya susah kalau berurusan duit," kata Roziqi.

5. Uang untuk Romahurmuziy

Saksi lainnya adalah Abdul Rochim dan Abdul Wahab. Keduanya merupakan sepupu Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum PPP.

Dalam persidangan, Abdul Wahab mengaku pernah menerima uang dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Uang Rp 41 juta yang diberikan Muafaq merupakan bantuan biaya pencalonan Abdul Wahab sebagai calon anggota DPRD Gresik.

Menurut Wahab, pemberian uang itu dilakukan karena Romahurmuziy atau Romy membantu Muafaq mendapatkan jabatan di Kemenag.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/08595661/5-fakta-sidang-kasus-suap-pengisian-jabatan-di-kemenag

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke