Salin Artikel

Sejumlah Pejabat Negara Kirim Karangan Bunga ke Kediaman SBY di Cikeas

Mereka mengirimkan bunga duka cita untuk istri SBY, Ani Yudhoyono yang meninggal dunia karena kanker darah. 

Berdasarkan pantuan Kompas.com sekitar pukul 14.30, enam karangan bunga sudah berada di depan gerbang kediaman SBY.

Keenam karangan bunga tersebut berasal dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Ada pula karangan bunga dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Sementara itu kediaman SBY masih tampak sepi. Belum ada petinggi Partai Demokrat yang hadir.

Hanya ada beberapa petugas kepolisian yang berjaga dan sejumlah pekerja sedang mendirikan tenda di halaman rumah SBY.

Sebelumnya, Hatta Rajasa, mewakili keluarga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono tutup usia pukul 11.50 waktu setempat, di National University Hospital.

Keluarga besar SBY berada di RS tersebut hingga Ibu Ani tutup usia. Ani meninggal dunia karena mengidap kanker darah.

Jenazah Ani Yudhoyono telah tiba di Kedutaan Besar RI di Singapura, Sabtu (1/6/2019) siang.

Jenazah Ani akan disemayamkan di Kedutaan Besar RI di Singapura.

Berdasarkan laporan Kompas TV, SBY dan kedua putra Ani, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono ikut mengantarkan jenazah Ibu Ani.

Menurut rencana, jenazah akan dimandikan dan dishalatkan di KBRI Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (2/6/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/01/15273101/sejumlah-pejabat-negara-kirim-karangan-bunga-ke-kediaman-sby-di-cikeas

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke