Salin Artikel

Para Menteri dan Tokoh Melayat Ani Yudhoyono di Singapura

Mereka ingin memberikan penghormatan terakhir kepada Ibu Negara 2004-2014 itu di National University Hospital (NUH) Singapura.

Seperti dikutip Antara, tampak sejumlah Menteri Kabinet Kerja datang ke lokasi tempat Ani Yudhoyono dirawat hampir empat bulan tersebut.

Tampak hadir di antaranya Menko Pohukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menhan Ryamizard Ryacudu.

Sementara sejumlah tokoh lain tampak pula hadir memberikan penghormatan terakhir di antaranya Mantan Mendikbud M Nuh, Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal, dan Mantan Menkokesra Agung Laksono.

Para petinggi Partai Demokrat juga sudah lebih dulu hadir di antaranya Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari di saat memberikan keterangan pers di National University Hospital, Singapura, Sabtu, mengatakan, di NUH telah hadir sejumlah Menteri.

Beberapa tokoh yang lain juga akan bergabung di rumah sakit.

Imelda mengatakan saat ini seluruh keluarga besar Sarwo Edhi Wibowo baik adik maupun kakak Ani Yudhoyono telah berada di NUH.

Jenazah Ani Yudhoyono akan disemayamkan di Kedutaan Besar RI di Singapura. Jenazah akan dishalatkan di masjid di kompleks KBRI.

Pada Minggu (2/6/2019) pukul 7.00 waktu setempat, jenazah akan diterbangkan dari Singapura menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat Hercules.

Setelah itu, jenazah akan dibawa ke kediamanan di Cikeas, Bogor, untuk disemayamkan.

Jenazah Ani Yudhoyono akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Minggu sore.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/01/14081411/para-menteri-dan-tokoh-melayat-ani-yudhoyono-di-singapura

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke