Salin Artikel

Sabtu, KPU Umumkan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Lewat Website Resmi

Ia mengatakan, laporan itu juga dapat dilihat oleh publik mulai tanggal 1 Juni 2019 lewat website resmi KPU.

"Diumumkan KPU di website KPU, karena audit LDK baru diserahkan hari ini, maka tim di peserta KPU, hari ini juga akan me-resume semua hasil auditnya seperti apa, nanti akan dilaporkan kepada publik melalui website KPU," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU, Sabtu (30/5/2019).

Hasyim mengatakan, hasil audit LPPDK itu terkait kepatuhan peserta Pemilu terhadap laporan mereka seperti sumber dana, sumbangan dari pihak lain dan batasan-batasan sumbangan.

Selain itu, pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye juga harus dijelaskan indentitasnya dalam laporan tersebut.

"Kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan. Apakah ada sumbangan yang melampaui batas atau tidak? Itu dilihat kepatuhannya," ujarnya.

Hasyim menjelaskan, jika ada peserta Pemilu melanggar hal-hal teknis dari laporan dana kampanye maka akan dikenakan sanksi yaitu mengembalikan dana itu ke kas negara.

"Dengan disetorkan ke kas negara, itu yang nanti disampaikan ke KPU," tuturnya.

Selain itu, bagi peserta pemilu yang masih belum menyampaikan laporan hasil dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon terpilih.

Namun, hal itu tidak berlaku untuk Pilpres karena tidak diatur dalam undang-undang. Adapun kata dia, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan dana kampanye.

"Tapi faktanya adalah LDK (pasangan Pilpres) sudah disampaikan dan sudah di audit dan hasilnya akan kita sampaikan di website KPU," pungkasnya.

Dalam waktu bersamaan, Ketua KPU Arief Budiman memanggil partai politik dan perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengambil hasil audit laporan dana kampanye yang telah diperiksa KPU.

Partai politik yang telah selesai dilakukan audit dana kampanye dan telah diserahkan oleh KPU adalah, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Perindo, PBB, PKPI, Berkarya, PSI dan PKPI.

Sementara itu, partai yang masih diperiksa hasil audit dana kampanyenya adalah PDI Perjuangan, Partai Garuda, Gerindra dan Hanura.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/31/16022021/sabtu-kpu-umumkan-laporan-dana-kampanye-peserta-pemilu-lewat-website-resmi

Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke