Salin Artikel

Dua Penyebar Hoaks Minta Maaf, Adian Napitupulu Cabut Laporan

Pencabutan laporan itu dilakukan oleh Adian ketika dirinya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (30/5/2019).

"Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoaks dari sumber lain yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/5/2019), seperti dikutip Antara.

Ia mengaku tidak tega melanjutkan kasus tersebut kepada kedua tersangka mengingat profil pelaku salah satunya sudah berusia hampir 60 tahun, sementara satunya lagi adalah single parent.

"Dari sisi hukum, kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat. Namun sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati Lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan," ujarnya.

Juru debat TKN Jokowi-Ma'ruf ini pun meminta agar keduanya bisa kembali ke keluarga masing-masing.

Adian juga menasehati agar keduanya tidak kembali melakukan tindakan yang serupa.

"Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain, tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nurani mu," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (29/5) Polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita bohong atas nama Hj. Jariyah S.Ag yang berlamat di Bambu Apus, kec. Cipayung , Jakarta Timur dan Suryani Cahyatullah (42 thn) yang beralamat di Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp.

Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban.

"Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah sembari terisak.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

"Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya gak bener," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/31/11464591/dua-penyebar-hoaks-minta-maaf-adian-napitupulu-cabut-laporan

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke