Salin Artikel

Fadli Zon: Saya Juga Diancam Dibunuh, tapi Pelakunya Tak Diproses

"Kalau saya memang pernah diancam, ada yang mengancam mau membunuh saya. Tapi orangnya enggak pernah diproses, enggak diapa-apain," kata Fadli kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Fadli sudah melaporkan pemilik akun twitter @NathanSuwanto yang mengancam akan membunuhnya pada 2017 lalu. Namun, laporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri itu sampai hari ini tidak jelas tindak lanjutnya.

Belakangan, politisi Partai Gerindra ini mengaku kembali mendapat ancaman pembunuhan dari akun twitter lainnya bernama Cindy. Namun, ia kali ini tak terlalu menghiraukan ancaman itu.

"Yang sudah dua tahun lalu saja enggak diapa-apain," kata dia.

Adapun cerita soal ancaman pembunuhan ini disampaikan Fadli menanggapi terungkapnya kelompok penumpang gelap aksi 22 mei yang berencana membunuh empat pejabat negara.

Fadli mengatakan, sah-sah saja kepolisian menindak pelaku yang menarget nyawa para pejabat negara itu.

Namun ia mengingatkan bahwa polisi juga harus mengusut tuntas jatuhnya delapan korban tewas dan ratusan lainnya yang luka-luka dalam aksi menolak hasil pilpres 2019 itu.

"Menurut saya kejadian puncak dari peristiwa tanggal 21 22 mei adalah wafatnya atau meninggalnya delapan orang korban, dan masih sejumlah orang berada di rumah sakit, dan saya juga menerima laporan masih ada yang hilang. Ini menurut saya perlu diklarifikasi," kata dia.

Polisi sebelumnya mengungkap adanya kelompok perusuh 22 mei yang berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.

Saat ini polisi sudah mengamankan kelompok yang terdiri dari enam orang itu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, polisi sudah mengetahui orang yang menyuruh kelompok ini melakukan kerusuhan.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa mengungkap identitas orang tersebut.

Belakangan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian mengungkapkan identitas empat pejabat yang menjadi sasaran kelompok ini.

Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Stafsus Presiden Gorries Mere.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/22012571/fadli-zon-saya-juga-diancam-dibunuh-tapi-pelakunya-tak-diproses

Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke