Salin Artikel

KPU Diminta Kawal KPU Daerah Selama Proses Sengketa Hasil Pemilu di MK

Sejumlah jajaran KPU daerah juga mulai disiapkan untuk menghadapi sengketa pileg.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan KPU pusat untuk senantiasa mengawal jajarannya di daerah ketika proses sengketa di MK berjalan.

"KPU harus mengawal PHPU yang melibatkan jajaran KPU di daerah. Memastikan kinerja dan integritas mereka terjaga dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Jangan sampai ada jajarannya yang 'masuk angin'," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Menurut Titi, penting bagi KPU untuk meminta jajaran KPU daerah untuk mempersiapkan berbagai alat bukti penunjang yang berkaitan dengan dalil-dalil yang disampaikan pemohon di MK.

Namun, yang tak kalah penting adalah asistensi dan konsolidasi yang maksimal dari KPU RI kepada jajaran KPU daerah selama sengketa masih berlangsung.

"Mengawal betul jajaran KPU di daerah agar tidak terlibat main mata atau politik transaksional dengan pihak-pihak berperkara. Makanya konsolodasi jajaran KPU melalui kepemimpinan KPU dalam persidangan PHPU di MK menjadi sangat penting," ujar Titi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya telah menyusun tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

Tim hukum tersebut, kata dia, sudah mulai bekerja pasca ditetapkannya hasil pemilu pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

"KPU sudah merampungkan tim hukum yg nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

"Tim hukum mulai bekerja, tim teknis juga sudah bekerja sejak tanggal 21 pagi mengumpulkan seluruh dokumen terkait yang berpotensi untuk disengketakan," sambungnya.

Sementara itu, MK sudah menerima sebanyak 208 permohonan gugatan sengketa pemilihan legislatif 2019 hingga Jumat (24/5/2019) dini hari.

Adapun, batas waktu terakhir pendaftaran gugatan sengketa khusus pileg adalah dini hari tadi, pukul 01.46 WIB.

"Sejauh ini ada 208 total permohonan. Itu terdiri dari 199 permohonan sengketa DPR/DPRD dan 9 permohonan untuk DPD," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi, Jumat pagi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/19250361/kpu-diminta-kawal-kpu-daerah-selama-proses-sengketa-hasil-pemilu-di-mk

Terkini Lainnya

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke