Salin Artikel

Pidato Kemenangan Jokowi: 2014 di Kapal Pinisi, 2019 di Kampung Deret

Saat Pilpres 2014, Jokowi didampingi Jusuf Kalla memilih berpidato di atas kapal pinisi bernama Hati Buana Setia di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, 22 Juli 2014.

Saat itu, Jokowi dan JK berdiri di atas kapal yang terpasang bendera merah putih. Jokowi kemudian berpidato pukul 22.46 WIB.

Keduanya menyampaikan pidato setelah resmi ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres terpilih dalam Pilpres 2014.

Saat itu, juru bicara Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding, mengatakan, pidato di atas kapal berawal dari ide Jokowi yang ingin berbicara dengan latar belakang maritim.

Ide tersebut kemudian diterjemahkan oleh tim media Jokowi untuk berpidato di Pelabuhan Sunda Kelapa dengan latar dan setting kapal.

"Ini bermakna beberapa hal bahwa Jokowi akan fokus pada maritim, akan memperbaiki dan membangun infrastruktur pelabuhan dan mendorong transportasi laut semakin baik," jelas Karding ketika itu.

Dalam Pilpres 2019 kali ini, Jokowi memilih berpidato di Kampung Deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tak ada panggung khusus yang dibangun. Hanya mig dan alat pengeras suara yang disiapkan.

Saat itu, Jokowi didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin. Keduanya berdiri di tengah kerumunan warga. Tanpa jarak.

Mengapa pilih Kampung Deret? Kampung tersebut dibangun ketika Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dulu.

"Sambil nengok kampung deret yang kita bangun," kata Jokowi disambut tepuk tangan warga.

Jokowi mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan warga setempat, warga ingin pembangunan Kampung Deret dilanjutkan.

"Saya sanggupi, nanti saya mau izin dulu ke gubernur (Anies Baswedan)," kata Jokowi.

Beda dengan Pilpres 2014, pidato yang disampaikan Jokowi kali ini belum sebagai capres terpilih.

KPU baru sampai tahap pengesahan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Penetapan paslon terpilih menunggu ada atau tidaknya gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

Jangka waktu pengajuan gugatan ke MK dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Jadi, jangka waktu pendaftaran gugatan berakhir pada 24 Mei 2019.

Jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih.

Namun, jika terdapat gugatan, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan di MK.

Setelah proses persidangan selesai, akan diterbitkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/15034911/pidato-kemenangan-jokowi-2014-di-kapal-pinisi-2019-di-kampung-deret

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke