Hingga Minggu (19/5/2019), sebanyak 30 provinsi telah ditetapkan rekapitulasi suaranya.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 18 provinsi, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 12 provinsi.
Jokowi-Ma'ruf menang di beberapa wilayah, seperti Bali, DIY, dan Sulawesi Utara. Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf 76.230.430 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 62.175.128 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya 14.055.302.
KPU masih akan terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019 rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan provinsi:
1. Provinsi Bali
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Provinsi Kalimantan Utara:
4. Provinsi Kalimantan Tengah
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi Bengkulu
7. Provinsi Kalimantan Selatan
8. Provinsi Kalimantan Barat
9. Provinsi Sulawesi Barat
10. Provinsi DIY
11. Provinsi Kaltim
12. Provinsi Lampung
13. Provinsi Maluku Utara
14. Provinsi Sulawesi Utara
15. Provinsi Jambi
16. Provinsi Sulawesi Tengah
17. Provinsi Jawa Timur
18. NTT
19. Provinsi Sumatera Selatan
20. Provinsi Sulawesi Tenggara
21. Provinsi Sumatera Barat
22. Provinsi Jawa Tengah
23. Provinsi Kepulauan Riau
24. Provinsi Banten
25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
26. Provinsi Aceh
27. Provinsi Jawa Barat
28. Provinsi DKI Jakarta
29. Provinsi Papua Barat
30. Provinsi Sulawesi Selatan
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/06494421/rekapitulasi-30-provinsi-jokowi-maruf-unggul-dengan-76-juta-suara