Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kedua provinsi tersebut belum bisa direkapitulasi karena datanya baru bisa sampai ke KPU paling lambat Minggu (19/5/2019) pagi.
"Hari ini hanya rekapitulasi untuk Papua Barat dan DKI Jakarta. Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara yang kami jadwalkan hari ini ternyata mereka baru bisa berangkat paling cepat nanti malam atau paling lambat besok pagi," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Kemungkinan data kedua provinsi tersebut tiba di KPU pukul 10.00 WIB. Oleh karena itu, rapat diskors hingga pukul 13.00 WIB besok.
"Karena kami enggak mungkin menunggu tanpa kepastian, maka akan kita jadwalkan besok. Rapat ini akan kami skors sampai besok pukul 13.00," ujar Arief.
Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku, dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.
KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/18152491/kpu-tunda-rekapitulasi-sulawesi-selatan-dan-sumatera-utara