Khususnya, masyarakat diminta tidak khawatir sebelum dan sesudah hasil pemilihan umum diumumkan pada 22 Mei 2019.
"Kita mempercayakan keamanan kepada aparat negara yang akan mengawal tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Sekretaris Jenderal PGI Gomar Gultom kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
PGI juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu dengan cerdas, sesuai mekanisme pemilu yang telah disepakati bersama.
PGI berpesan agar masyarakat tidak menggunakan cara-cara negatif di luar aturan dalam menanggapi hasil pemilu.
Menurut Gomar, apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, maka dapat menggunakan beragam mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.
Salah satunya, mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Hendaknya tidak seorang pun di antara kita memaksakan kehendaknya, apalagi dengan menceburkan diri dalam tindakan anarkis yang dapat menciderai keutuhan bangsa kita," kata Gomar.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/11451561/pesan-pgi-untuk-masyarakat-sikapi-penetapan-hasil-pemilu