Salin Artikel

BPN Kembali Singgung 17,5 Juta DPT Janggal Saat Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan

Anggota BPN Agus Maksum mengatakan, pihaknya telah mempersoalkan masalah DPT tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, masalah itu tidak pernah diselesaikan hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Masalah DPT sudah kami protes, tapi DPT itu tidak pernah selesai," ujar Agus saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Agus mencontohkan, kasus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut Agus, seluruh pemilih dalam DPT di TPS tersebut memiliki tanggal yang sama, yakni 1 Januari 1970.

Kasus serupa juga terjadi di TPS 16, Desa Nanggerang, Kecamatan cicurug, Sukabumi.

"Kemudian di Sukabumi semuanya bertanggal lahir 1 Januari 1949. KPU mengaku itu salah ketik. Padahal jumlahnya banyak sekali," kata Agus.

Agus mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke KPU bersama Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djohohadikusumo, tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Pada 14 April kami mencoba ke KPU menanyakan soal DPT 17,5 juta yang janggal itu tapi tetap tidak dihapus," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Agus juga memaparkan bahwa terdapat 6,1 juta DPT ganda di lima provinsi. Kemudian 18,8 juta DPT invalid dan 117.333 kartu keluarga manipulatif.

"DPT bermasalah ini tidak terselesaikan sampai pilpres berlangsung," ujar dia.

Dalam acara tersebut hadir calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Hadir pula seluruh petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga dan para relawan pendukung.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/05140071/bpn-kembali-singgung-17-5-juta-dpt-janggal-saat-ungkap-bukti-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke