Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan ini rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Barat kami sahkan," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat mengesahkan rekapitulasi suara dalam negeri di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019).
Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 1.263.757 suara atau 42,50 persen.
Jumlah pemilih yang terdaftar Kalimantan Barat sebanyak 3.806.129 orang.
Dari angka tersebut, sebanyak 3.029.909 orang menggunakan hak pilih. Dari jumlah yang menggunakan hak pilih tersebut, suara sah sebanyak 2.973.653.
Hal tersebut sekaligus meneruskan kemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 di Kalimantan Barat.
Jokowi yang kala itu berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul di Kalimantan Barat dengan perolehan 60,38 persen.
Sementara itu, Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa memperoleh 39,62 persen suara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/12/21491051/jokowi-maruf-menang-5750-persen-di-kalimantan-barat