Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Tengah sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 830.948. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 537.138 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 293.810.
Jumlah pemilih di Kalimantan Tengah mencapai 1.904.002 orang. Dari angka ini, sebanyak 1.401.698 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 33.612 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 1.368.086.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/11/17163811/rekapitulasi-kpu-di-kalteng-jokowi-maruf-830948-suara-prabowo-sandi-537138