Salin Artikel

KSAD Akui Ada Personel yang Tidak Netral pada Pemilu 2019, tetapi Sudah Diberi Sanksi

Personel TNI tersebut telah diproses di peradilan militer dan sudah dijatuhi sanksi.

"Di internal kami, kami harus mengatakan, ada (personel TNI yang tidak netral) dan kami sudah melakukan proses hukum atas mereka. Jadi, kami mengakui ya," ujar Andika dalam keterangan pers di Kantor Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Meski demikian, Andika enggan menyebutkan secara rinci berapa personel TNI yang dikenakan sanksi akibat bertindak tidak netral. Ia meminta maaf atas hal tersebut.

Andika menyebutkan, jumlahnya sangat kecil. "Beberapa itu berarti lebih dari satu ya, tapi juga tidak terlalu banyak," kata dia.

Ia juga tidak menjelaskan secara detail apa bentuk ketidaknetralan yang dilakukan personel TNI AD tersebut.

Mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu, menambahkan, sanksi atas mereka yang terbukti berperilaku tidak netral dalam Pemilu 2019 bervariasi.

"Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjut Andika.

Andika menegaskan, informasi itu ia ungkap ke publik sebagai bukti bahwa prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel TNI.

Ia menekankan, siapa pun personel TNI yang main-main, akan terkena sanksi.

"Jadi, kami tidak hanya menerima laporan (personel TNI aktif tidak netral) kemudian kami lupakan, enggak sama sekali. Sudah beberapa (diproses)," ujar Andika.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/18101061/ksad-akui-ada-personel-yang-tidak-netral-pada-pemilu-2019-tetapi-sudah

Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke