Salin Artikel

Polri Sebut Pimpinan JAD Lampung Telah Dipantau Sejak 2014

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut JAD Lampung termasuk jaringan yang terstruktur.

"Kelompok SL adalah jaringan terorisme yang terstruktur artinya mereka sangat kuat dan telah kita pantau sejak 2014 lalu," kata Dedi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Dedi mengatakan, JAD Lampung dilantik JAD Indonesia yang dipimpin Abdul Rahman. Pada November 2015, SL ikut pertemuan jaringan JAD di Malang, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, misi pertama pertemuan tersebut adalah melakukan aksi terorisme di Jakarta. Misi tersebut terlaksana dengan peristiwa Bom Thamrin pada 14 Januari 2016. Pasca peristiwa itu, SL melarikan diri dengan kelompoknya.

"Mereka kembali beraksi pada 2017 saat kerusuhan yang di Mako Brimob, Depok. Selain itu, kelompok SL lainnya yang dari Lampung juga datang ke Jakarta untuk melakukan amaliah," paparnya kemudian.

Kala itu, seperti diungkapkan Dedi, tim Densus 88 menangkap beberapa anggota kelompok JAD Lampung. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dikoordinir oleh SL.

Adapun SL bersama anggota kelompoknya lari ke Papua dan melakukan pelatihan serta membentuk dua sel jaringan teroris.

"Kelompok pertama menuju Bekasi pada awal 2019 ini. Kelompok kedua akan bergabung ke Poso, Sulawesi Tengah," ujar Dedi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap SL dan tujuh terduga teroris lainnya jaringan JAD Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara) pada Kamis (2/5/2019), Sabtu (4/5/2019), dan Minggu (6/5/2019). Ketujuh tersangka lainnya adalah RH, M, AN, MC, MI, IF, dan T.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/16190121/polri-sebut-pimpinan-jad-lampung-telah-dipantau-sejak-2014

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke