Seluruh proses penghitungan dilakukan secara terbuka, sehingga semua pihak bisa turut melakukan pengawasan dan koreksi apabila menemukan kekeliruan dalam proses penghitungan ini.
Dari kedua kubu pasangan calon presiden, masing-masing menemukan dan melaporkan sejumlah kesalahan input data ke Situng KPU. Kesalahan ini kemudian banyak diasumsikan sebagai upaya terpola yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Hingga akhirnya, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menyarankan KPU untuk mengaudit Situng miliknya.
Usul audit
Usulan audit Situng KPU ini disampaikan oleh sosok mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta di sela menjalankan kegiatannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019).
Sandi menyebut, Situng KPU perlu diaudit karena berulang kali ditemukan salah memasukkan data yang pada akhirnya menambah atau mengurangi perolehan suara salah satu kubu.
Kesalahan-kesalahan itu, menurut Sandi, ditemukan oleh aktivis atau relawan yang selama ini aktif melakukan pemantauan.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalah berkaitan data entry di Situng," kata Sandiaga.
Sandiaga menyebut, audit ini penting dilakukan untuk menghindari dugaan adanya pola kecurangan yang menguntungkan satu pihak.
"Perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini terpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," ujar dia.
Usul audit ini dilakukan bukan karena perolehan suara Sandiaga dan pasangannya, Prabowo yang ada di bawah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf. Namun, untuk mencapai pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
"Karena ini bukan tentang kalah menang, yang mengadukan kecurangan itu sudah dua kubu, kubu 01 dan 02," ucap Sandiaga.
Fahri Hamzah mendukung
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan satu suara dengan Sandiaga Uno tentang audit yang harus dilakukan pada Situng KPU. Bahkan, ia mengusulkan untuk dilakukan audit secara menyeluruh, termasuk pada metode yang digunakan.
"Ya memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh. Makanya, menurut saya, audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih kompleks dari sekadar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode," ujar politisi yang dulu maju dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Hal ini untuk memuaskan berbagai pihak, baik kubu 02 sebagai pihak pengusul, maupun masyarakat yang terus mempertanyakan cara kerja Situng KPU ini.
Keberadaan Situng tidak berdasar hukum
Menurut Fahri Hamzah, ia menyebut Situng yang dimiliki KPU ini tidak memiliki landasan hukum tertentu, sehingga keberadaannya tidak diwajibkan.
"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata enggak ada dalam undang-undang lho. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," kata Fahri.
Selain itu, Fahri juga mempertanyakan keberadaan Situng dalam proses Pemilu kali ini. Selain tidak dijadikan acuan resmi penghitungan suara, Situng KPU justru menimbulkan banyak kekacauan.
"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain enggak ditutup saja. Iya, kan?" ujarnya.
Meskipun usulan awal datang dari Sandiaga Uno, namun Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengaku satu suara dengan Sandiaga agar dilakukan audit terhadap Situng KPU.
Namun, ia menyarankan agar proses penghitungan yang sudah berjalan diselesaikan terlebih dahulu.
"Audit setuju dan menjadi bagian dari evaluasi sistem pemilu serentak. Tetapi selesaikan dulu penghitungan Situng KPU sampai tuntas," ucap Ace.
Ace menyebut, kesalahan dalam proses input memang diakui ada dan benar terjadi. Namun, menurut dia, kesalahan itu tidak sebanyak yang dikemukakan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Bahwa ada kesalahan dalam input, harus diakui ada. Tapi kan tidak seperti yang dituduhkan kubu BPN yang jumlahnya hingga ribuan," kata Ace.
Sumber: Kompas.com (Kristian Erdianto, Jessi Carina, Ihsanuddin), Kompas TV
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/14215371/wacana-audit-situng-kpu-diusulkan-sandiaga-hingga-disepakati-tkn