"Kita belum tahu itu kejadiannya di mana karena belum ada laporan lengkap dari TNI AL dari panglima," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa, Senin (29/4/2019).
Kemenlu sendiri sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Panglima TNI. Kemenlu meminta laporan secara lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Laporan lengkap itu nantinya yang bakal dijadikan bahan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pemerintah Vietnam.
Kemenlu mengakui bahwa ada wilayah perairan yang masih bersengketa dengan Vietnam.
"(Penyelesaian tumpang tindih pengakuan perairan) itu memang memakan waktu dan proses yang lama tapi sudah ada kemajuan. Terus kita berupaya untuk segera menyelesaikan perundingan tersebut," ujar Armanatha.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia saat ini hanya fokus pada insiden kapal pengawas perikanan Vietnam yang menabrakkan dirinya ke KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan penegakkan hukum di perairan Indonesia.
Sebelumnya, beredar cuplikan video adegan insiden antara kapal sipil Vitnam dengan KRI Tjiptadi-381, kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim.
Dikutip dari Antara, Markas Besar Komando Armada I TNI AL memberi pernyataan resmi bahwa peristiwa itu benar terjadi di ZEE Indonesia dan ada aksi provokasi dari kapal berbendera Vietnam itu.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4), dan lokasi kejadian di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.
Ia mengurai kronologi singkat kejadian itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.
Kapal yang sedang mencuri ikan kemudian ditangkap komandan KRI Tjiptadi. Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.
Akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/29/20360351/kemenlu-belum-bisa-pastikan-lokasi-kejadian-kapal-vietnam-tabrak-kri