Salin Artikel

Evaluasi Pemilu 2019, Sekjen Nasdem Sebut Tak Perlu Buru-buru Revisi Undang-undang

"Kalau perubahannya cukup di tingkat aturan pelaksana, kita ubah aturan pelaksananya saja," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Misalnya, ada kasus ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam proses pemilu. Johnny mengatakan hal itu terjadi karena beban kerja yang besar.

Solusinya, kata dia, bisa dengan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dua kali lipat.

"Supaya waktu kerjanya menjadi lebih singkat," kata Johnny.

Dia mengakui konsekuensi dari solusi ini adalah bertambahnya anggaran. Selain itu, jumlah saksi yang disiapkan partai politik juga harus ditambah. Namun, masalah saksi bisa diantisipasi dengan menambah saksi dari pengawas pemilu.

"Bahwa semua punya implikasi terhadap biaya, iya. Semua pasti ada implikasi terhadap biaya dan demokrasi itu memang mahal," kata dia.

Johnny mengatakan evaluasi pemilu tidak perlu sampai merevisi undang-undang. Sebab jika UU direvisi, Johnny khawatir UU Pemilu tidak teruji dengan baik.

"Setiap pemilu kita melakukan revisi UU dan kita bergerak dari kelebihan UU yang satu ke UU yang lain, kita bergerak dari kelemahan UU yang satu ke kelemahan UU yang lain. Lalu kapan UU kita itu teruji dengan baik? Enggak akan bisa kalau setiap pemilu kita ganti UU-nya," ujar Johnny.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/19084991/evaluasi-pemilu-2019-sekjen-nasdem-sebut-tak-perlu-buru-buru-revisi-undang

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke