Salin Artikel

Hidayat Nur Wahid Dorong DPR Evaluasi Penyelenggara Pemilu Bersama Pemerintah

"Perlu dievaluasi mana penyebab kekacauannya masalahnya, apakah karena kebersamaannya atau persiapan KPU tidak matang," kata Hidayat saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Ia pun mengutip KPU yang menyampaikan ada 2.250 TPS yang tidak bisa menyelenggarakan pencoblosan tepat pada 17 April.

Ia juga mengutip Bawaslu yang menyebut ada lebih dari 5.400 KPPS yang diduga melakukan pengarahan kepada pemilih untuk memilih calon tertentu. 

Jika awalnya Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak dengan maksud menghemat biaya, kata Hidayat, maka hal itu perlu dievaluasi juga karena harapan tersebut tidak tercapai.

"Sekarang ini Pileg dan Pilpres dicampur dibarengkan seperti ini keinginan untuk menghadirkan biaya yang lebih rendah penghematan juga tidak tercapai," tuturnya.

Menurut Hidayat, penyelenggaraan Pemilu serentak membuat publik fokus pada Pilpres dan tidak mencermati para caleg di dapil mereka.

"Publik dan media selalu fokus pada Pilpres, tidak dicermati para caleg ini bagaimana kualitas nya siapa mereka sehingga belum terjadi penilaian yang objektif yang serius," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyampaikan hasil pengawasan proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Fritz mengatakan, ada 38 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya, ada beberapa penyebab pemungutan suara harus diulang.

"Ada misalnya seperti di Jambi misalnya 24 TPS yang harus dilakukan pemungutan suara karena kotak suaranya basah akibat banjir," kata Fritz saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Fritz juga mengatakan, adanya TPS di Kepulauan Riau (Kepri) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang karena beberapa pemilih tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/12481591/hidayat-nur-wahid-dorong-dpr-evaluasi-penyelenggara-pemilu-bersama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke