Salin Artikel

Ditantang Buka-bukaan Proses Real Count Internal, Ini Tanggapan BPN

Hal itu dikatakan Andre menanggapi tantangan dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang meminta BPN terbuka soal penghitungan internal yang dilakukan.

Menurut Andre, saat ini BPN masih mengumpulkan formulir C1 di seluruh Indonesia.

"C1 kami dikumpulkan dari seluruh Indonesia di DPP Partai Gerindra. Kami yang kerja banyaklah," kata Andre.

Namun, Andre mengaku tak tahu pasti berapa banyak yang terlibat dalam penghitungan di internal BPN.

Berdasarkan hitungan real count BPN, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dibandingkan Jokowi-Ma'ruf. Hasil ini berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang menunjukkan sebaliknya.

BPN menuding hasil hitung cepat lembaga survei tak bisa dijadikan pegangan dan tidak independen.

Sebelumnya, pakar statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Asep Saefuddin menyatakan yakin pengelola lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki integritas tinggi dan bekerja secara profesional.

Asep mengatakan, sebanyak delapan lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2019 melakukan kerja berdasarkan metodologi ilmiah, tetapi dituding melakukan rekayasa.

Menurut Asep, hitung cepat dilakukan berbasis ilmu pengetahuan dengan metodologi ilmiah.

Hal inilah yang membuat lembaga-lembaga survei tersebut berani untuk "buka-bukaan" dan siap dibedah seputar pemetaan sampel, pemilihan sampel, metodologi, serta mekanisme penghitungannya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/09313931/ditantang-buka-bukaan-proses-real-count-internal-ini-tanggapan-bpn

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke