Salin Artikel

Erick Thohir: Stop Saling Menghujat!

"Saya rasa stop saling menghujat, yang penting kerja biarkan KPU kembali bekerja. Pemilu kita jaga," kata Erick di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam.

Erick ingin semua pihak berperan menjadikan Pemilu 2019 sebagai hal menggembirakan.

Pasca-pencoblosan, kata Erick, patut dijadikan momentum rekonsiliasi. Jangan sampai Pemilu dijadikan ajang permusuhan.

"Kita ini satu bangsa, satu tanah air. Sayang sekali kalau pemilu 5 tahun sekali tapi bangsanya harus pecah-pecah. Kita harus segera konsolidasi," ungkapnya.

Erick juga menegaskan, semua pihak perlu menghormati rekapitulasi suara oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan juga KPU didemo-demo, ditakuti, biarkan mereka bekerja dengan baik," kata dia.

Ia mengingatkan, negara-negara lain sudah banyak yang memuji keberlangsungan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, sudah sepatutnya semua pihak menjaga pandangan positif tersebut.

"Hampir 43 negara yang sudah mengapresiasi pemilu di Indonesia. Nah, kalau mereka apresiasi kok kita yang dianggap bangsa besar masih mengolok-olok diri sendiri, mencela-cela diri sendiri. Nah, ini mestinya kan tidak boleh," katanya.

"Kita berhasil menjadi salah satu negara yang bisa menyukseskan pemilu secara bersamaan, baik pilpres maupun pileg. Bahkan, tingkat partisipasinya 81 persen dibandingkan tahun 2014 yang sekitar 67 persen. Luar biasa," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/23202011/erick-thohir-stop-saling-menghujat

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke