Salin Artikel

Surati KPU soal OSO, Istana Dinilai Tak Cermat

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, pihak Istana kurang komprehensif dalam membaca persoalan pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Saya melihat istana kurang cermat membaca persoalan ini," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/4/2019).

Putusan PTUN Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT memang membatalkan surat keputusan (SK) KPU tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD yang tak memuat nama OSO. Putusan PTUN juga meminta KPU memasukan nama OSO ke DCT.

Tetapi, pihak Istana seolah lupa bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 30/2018 yang melarang calon anggota DPD memiliki jabatan kepengurusan di partai politik.

Putusan MK bersifat final dan mengikat. Putusan MK juga menerjemahkan maksud dari undang-undang.

Sedangkan putusan PTUN menerjemahkan maksud dari kebijakan.

"Kebijakan nggak boleh lebih tinggi dari UU, sehingga semestinya Istana membaca ini secara utuh," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Selain menyoal tentang putusan PTUN, seharusnya pihak Istana punya pertimbangan lain berupa putusan MK.

Sebab, seluruh orang hatus taat dan patuh putusan MK karena itu makna dari segala undang-undang.

"Maka seharusnya dia (Istana) menerjemahkan berbeda. Bahwa putusan PTUN ini karena ada putusan MK dapat untuk tidak dilaksanakan oleh KPU," kata Feri.

Istana Kepresidenan mengirimkan surat kepada KPU meminta agar OSO bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD periode 2019-2024.

Surat yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tersebut sudah dikirim sejak 22 Maret lalu, namun baru beredar pada Kamis (4/4/2019).

KPU tetap pada keputusannya, menolak untuk memasukan nama OSO ke DCT.

Lembaga penyelenggara pemilu itu mengaku berpegang pada putusan MK nomor 30/2018 yang melarang calon anggota DPD memiliki jabatan kepengurusan di partai politik.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/05/13123181/surati-kpu-soal-oso-istana-dinilai-tak-cermat

Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke