Salin Artikel

Ma'ruf Amin Berharap Menang dengan Selisih Minimal 20 Persen

Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA (LSI) yang dirilis Selasa (2/4/2019).

Sebab, berdasarkan sejumlah lembaga survei, selisih elektabilitas antara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Sandiaga trennya berkisar antara 18-22 persen. Karena itu, Ma'ruf mencanangkan target selisih kemenangan sebesar 20 persen.

"Ya, saya kira memang pada umumnya (lembaga survei) memposisikan seperti itu. 20 persen, antara 18, 20, 21, 22 persen. Sekitar itu. Tapi rata-rata 20 persen. Mudah-mudahan pelaksanaannya nanti tidak kurang dari itu. Kami harapkan demikian, ya minimal 20 persen itu," ujar Ma'ruf saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Ma'ruf mengatakan meskipun sudah unggul dengan selisih yang relatif besar, elektabilitasnya dan capres petahana Joko Widodo masih harus ditingkatkan.

Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) menambahkan, peningkatan elektabilitas terutama harus dilakukan di daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Banten.

"Akan terus (ditingkatkan). Terutama Jabar, Banten. Daerah-daerah seperti NTB kan sudah. Madura juga kan sudah kondusif. Bagus lah. Di Madura sekarang gerakan makin masif, untuk 01 makin bagus," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan survei LSI, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf sebesar 56,8 persen hingga 63,2 persen dan Prabowo-Sandi sebesar 36,8 persen hingga 43,2 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/03/10392581/maruf-amin-berharap-menang-dengan-selisih-minimal-20-persen

Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke