Salin Artikel

Platform Media Sosial Dilarang Tampilkan Iklan Kampanye di Masa Tenang

Keputusan tersebut diambil usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat bersama Badan Pengawas Pemilu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan 01, Badan Pemenangan Nasional (BPB) Pasangan 02, serta beberapa platform media sosial di antaranya Facebook, Twitter, dan Instagram.

"Kami meminta dan ini sudah disetujui, semua platform, untuk tidak menayangkan iklan kampanye di masa tenang," kata Anggota Bawaslu yang hadir, Rahmat Bagja, di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Ia menambahkan yang dimaksud dengan iklan kampanye adalah advertorial resmi yang ditayangkan di platform media sosial.

Selain itu, akun media sosial perorangan juga dilarang menampilkan advertorial kandidat Pemilu 2019 di masa tenang.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menambahkan, pemerintah akan memberi sanksi kepada platform yang tetap menayangkan iklan di masa tenang. Sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan platform media sosial.

"Kami juga upayakan saat dia mendaftarkan diri. Itu harusnya ada screening pertama. Iklannya buat apa, umpamanya. Jadi kalau pelanggarannya dari pemasang iklan, misal bilangnya untuk iklam sabun padahal iklan kampanye, ya itu nanti kami kejar si pemasang," ujar Samuel.

"Kalau platformnya dalam screening dia meloloskan, lalu kenakan teguran, ya harus sampai penutupan. Kan sanksi terberat kami kan sampai penutupan kalau memang itu disengaja. Kalau pembiaran ya langsung saja, enggak ada berapa kali. Misal masif gitu, langsung kami tutup," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/25/19020741/platform-media-sosial-dilarang-tampilkan-iklan-kampanye-di-masa-tenang

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke