Salin Artikel

Dilaporkan ke Bawaslu karena Disebut Biarkan Hoaks, Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

Sebelumnya, beredar sebuah video yang viral di media sosial dengan durasi 1 menit 25 detik.

Dalam video itu, pada sebuah acara, ada seseorang yang berbicara mengajak masyarakat ikut memenangkan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. 

Jika tidak, Nahdlatul Ulama akan menjadi fosil di masa depan. Selain itu, jika  Ma'ruf Amin kalah maka tidak akan ada lagi Hari Santri Nasional dan zikir di Istana. Diduga, Ma'ruf juga hadir dalam acara tersebut.

Menurut Ma'ruf, laporan terkait video yang viral tersebut tidak tepat.

"Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," ujar Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019).

Ma'ruf menyampaikan ini di sela-sela kunjungannya ke Samarinda. Dia menjelaskan pertemuan dalam video itu adalah pertemuan internal antara kiai. Dalam pertemuan semacam itu, kata dia, wajar jika antara sesama kiai saling bertukar pandangan.

Ma'ruf mengatakan sesama ulama bukan saling menceramahi melainkan saling mengingatkan.

"Itu pertemuan di internal. Di dalam rumah kan itu bukan di luar, pertemuannya sesama kiai. Nah kiai ketika masing-masing menyambut itu saling memberikan warning, jangan sampai terjadi ini," kata Ma'ruf.

Dia bersikap diam karena merasa pertemuan dalam video itu tidak termasuk kategori penyebaran hoaks.

"Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar," ujar dia.

Ma'ruf mengatakan apa yang disampaikan seorang ulama dalam video itu adalah bentuk kekhawatiran tentang potensi penggurusan Islam rahmatan lil alamin, Islam Ahlussunah Wal Jamaah, dan Islam moderat.

Menurut Ma'ruf, itu adalah paham yang diikuti Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap paling cocok dengan Indonesia. Para ulama dalam video itu berharap persoalan politik tidak merusak paham-paham Islam ini.

"Jadi ini semacam antisipasi, jadi bukan menceritakan kebohongan tapi sesuatu yang ke depan," kata dia.

Adapun, Ma'ruf dilaporkan oleh seorang warga bernama Wahid Hasyim. Ia didampingi Koordinator Advokat Peduli Pemilu (Apelu) Papan Sapari.

"Kami melaporkan Ma'ruf karena telah membiarkan hoaks yang sudah berkembang. Pembiaran hoaks itu terjadi dalam sebuah pengajian yang dihadiri Ma'ruf, dan saat itu seorang ustaz mengatakan tidak ada lagi zikir dan tahlil di Istana," ujar Papan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Papan menegaskan, pembiaran yang diduga dilakukan oleh Ma'ruf tidak elok karena yang bersangkutan saat ini sedang menjadi cawapres.

Dalam kasus ini, pelapor menyertakan video dan beberapa berita dari media daring guna dijadikan sebagai bukti pelaporan ke Bawaslu.

Menurut pelapor, Ma'ruf diduga telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/10370081/dilaporkan-ke-bawaslu-karena-disebut-biarkan-hoaks-ini-penjelasan-maruf-amin

Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke