"Pak Romy itu adalah ketua partai yang kelima yang terkena masalah hukum, ada empat ketua umum partai yang ada di penjara sekarang ini. Ini sangat memprihatinkan," kata Wapres Kalla saat berdialog dalam acara Silaturahim Jenggala Center bersama Jusuf Kalla di Hotel Horison Bandung, Jawa Barat, Minggu (17/3/2019), seperti dikutip Antara.
Romahurmuziy menambah daftar panjang politikus dan pejabat negara di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Menurut kalla, hal itu menunjukkan bahwa penindakan hukum terhadap kejahatan korupsi di Indonesia dilakukan dengan tegas dan serius.
Ia menyebut hingga saat ini sudah ada sembilan menteri yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, ada 19 gubernur, hampir 200 bupati, dan lebih 100 anggota DPR tertangkap karena korupsi.
"Jadi kalau dari segi penegakan hukum (korupsi), ini luar biasa, Tidak ada negara yang sekeras kita ini, yang seefektif di Indonesia ini. Jadi, inilah yang dikatakan bahwa penegakan hukum itu cukup keras di negeri kita ini, malah kadang-kadang memprihatinkan," katanya.
Romahurmuziy ditetapkan tersangka dugaan menerima suap untuk seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Romy ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Romy pun diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum partai berlambang Kakbah itu dan digantikan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa selaku Pelaksana Tugas Ketum PPP.
Terkait penggantian ketum di tubuh partai pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf tersebut, Kalla selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional menilai ada dampak negatif bagi pemenangan pasangan tersebut.
"Ya, setiap masalah yang negatif tentu ada pengaruhnya, berapa besar itu, ya, saya tidak tahu. Akan tetapi, pasti ada pengaruhnya, sama seperti dulu terjadi di Golkar, Demokrat, PKS, itu pasti ada efeknya," ujar Kalla.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/17/17570411/wapres-kalla-prihatin-sudah-lima-ketum-parpol-terjerat-korupsi