Penangkapannya merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH), yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (13/3/2019).
Penyerangan tersebut rencananya dilakukan oleh Husain alias AH, P, dan SH. Sementara, P telah ditangkap di Lampung, pada Sabtu (9/3/2019), dan SH masih dalam pengejaran.
"Saudari Y di dalam alur komunikasi dan keterangan yang diberikan antara tersangka P dan AH sudah merencanakan amaliyah bersama yang akan dilakukan di wilayah Jawa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Selain itu, YS juga diduga menginstruksikan SH untuk mengunggah video berisi ancaman terhadap anggota kepolisian.
"SH juga diperintahkan oleh saudari Y untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas," kata Dedi.
Para terduga teroris ini diduga tergabung dalam satu jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Selain Husain alias AH, P, YS, dan SH, polisi juga telah menciduk beberapa terduga anggota dalam jaringan tersebut.
Setelah Husain, tim Densus 88 juga menciduk terduga teroris AK alias Ameng dan ZP atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).
Polisi juga menangka[ terduga teroris R alias S dan M yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/16310261/polri-terduga-teroris-yang-ditangkap-di-klaten-telah-rencanakan-penyerangan