Salin Artikel

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Anggota Dewan Pers

Perpanjangan masa jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden No16/M Tahun 2019, tertanggal 12 Maret 2019.

Sedianya, masa jataban anggota Dewan Pers periode 2016-2019 berakhir pada 28 Februari 2019.

Dalam surat keputusan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/3/2019), perpanjangan masa jabatan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2019, untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Sembilang anggota Dewan Pers periode 2016-2019 tersebut, yakni:

1. Hendry Chairudin Bangun (unsur wartawan)
2. Nezar Patria (unsur wartawan)
3. Ratna Komala (unsur wartawan)
4. Ahmad Djauhar (unsur pimpinan perusahaan pers)
5. Anthonius Jimmy Silalahi (unsur pimpinan pers)
6. Reza Dedi Utama (unsur pimpinan pers)
7. Imam Wahyudi (unsur tokoh masyarakat)
8. Sinyo Hary Sarundajang (unsur tokoh masyarakat)
9. Yosep Adi Prasetyo (unsur tokoh masyarakat)

Saat dikonfirmasi, anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengaku, tidak mengetahui alasan perpanjangan masa jabatan tersebut.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya ingin ada keputusan presiden untuk pengangkatan kepengurusan periode 2019-2022 yang sudah dipilih.

"Alasannya belum tahu karena itu sebenarnya dari Setneg. Ya, mungkin karena ada kesibukan. Mestinya yang ditanya ke Setneg karena kami kan sebetulnya menunggu," ujar Hendy ketika dihubungi.

Hendry memastikan, perpanjangan masa jabatan tidak mengganggu kerja Dewan Pers dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.

Hingga saat ini, kata Hendry, Dewan Pers masih terus menerima pengaduan dan beberapa proses mediasi masih terus berjalan.

"Kalau dari kami sebenarnya ingin langsung ada Keppres. Tapi yang penting ini kerja terus kan. Ini kan kami masih menerima pengaduan, proses media jalan terus. Tidak ada masalah," tutur dia.

Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11/2018), di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan.

Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers.

Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/14/11154531/presiden-jokowi-perpanjang-masa-jabatan-anggota-dewan-pers

Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke