Salin Artikel

Kemendagri Bantah BPN Prabowo-Sandiaga soal DPT Tak Wajar, Ini Penjelasannya...

Ketidakwajaran itu, menurut BPN, lantaran ada jutaan nama yang memiliki tanggal lahir sama, yakni 31 Desember. Bahkan, ada ratusan ribu nama yang berusia di atas 90 tahun. Temuan ini dianggap janggal oleh BPN Prabowo-Sandiaga.

Namun, menurut Zudan, temuan itu justru merupakan sesuatu yang wajar.

"Kebijakan tentang tanggal lahir 31 Desember sudah berlangsung lama, semenjak Kemendagri menggunakan SIMDUK (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)," ujar Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Ketika Dukcapil Kemendagri menggunakan SIMDUK, sebelum tahun 2004, seluruh penduduk di Indonesia yang lupa atau tidak tahu akan tanggal lahirnya, akan dituliskan lahir pada tanggal 31 Desember pada kartu identitasnya.

Kemudian, pada 2004, Dukcapil menggunakan (SIAK) Sistem Informasi Kependudukan dalam pengelolaan data base warga negara Indonesia. Sejak menggunakan SIAK, warga negara tang tak mengetahui atau lupa akan tanggal lahirnya, akan ditulis lahir pada 1 Juli.

"Bila dia tidak ingat tanggal, tapi ingat bulannya, maka ditulis tanggal 15 dengan bulan lahir yang dia ingat," papar Zudan.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat kembali menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Dengan demikian, kita sekarang bisa mengetahui mengapa banyak orang Indonesia bertanggal lahir 1 Juli, 31 Desember atau tanggal 15 ya," ujar Zudan.

Diberitakan, sejumlah petinggi BPN Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor KPU, Senin siang. Kehadiran mereka itu untuk mempertanyakan dugaan data tidak wajar dalam DPT Pemilu 2019.

Menurut hasil pencermatan tim IT BPN, ada sekitar 17,5 juta data pemilih yang diduga tak wajar. Pencermatan dilakukan tim BPN berdasar DPT hasil perbaikan II (DPThp) yang dirilis KPU 15 Desember 2018.

"Kami temukan ya, ada yang enggak wajar itu 17,5 juta (data) itu, di antaranya bertanggal lahir 1 Juli (jumlahnya) 9,8 juta (pemilih). Ada yang lahir 31 Desember (jumlahnya) 3 juta sekian, yang lahir tanggal 1 bulan Januari (jumlahnya) 2,3 juta sekian. Ini yang kami anggap tidak wajar," kata Juru Kampanye BPN, Ahmad Riza Patria, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

"Karena menurut grafik yang lain-lain itu kurang lebih berkisar 400-500 ribu. Ini ada lompatan yang luar biasa sampai 10 kali, bahkan 20 kali," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/11/21442801/kemendagri-bantah-bpn-prabowo-sandiaga-soal-dpt-tak-wajar-ini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke