Salin Artikel

Wapres Kalla Bantah Prabowo soal Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan RI

Kalla mengatakan tax amnesty merupakan kebijakan yang digunakan untuk menarik hasil ekspor dari Indonesia yang tidak masuk seluruhnya ke dalam negeri.

"Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan. Katakanlah aset ke luar negeri, dana ke luar negeri. Karena undang-undang devisa kita terlalu bebas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Kalla mengatakan awalnya pemerintah berupaya merevisi undang-undang soal devisa namun butuh waktu yang panjang. Sehingga, lanjut Kalla, pemerintah mengusulkan pembahasan Undang-undang Tax Amnesty.

"Jadi bukan soal tidak bocor tapi memang secara resmi dipindahin ke Singapura contohnya. Atau seperti kita katakan tadi ekspor itu tidak masuk ke dalam negeri. Itu kan memang terjadi. Justru itu kita tahu ada tax amnesty sehingga masuk ke dalam," papar Kalla.

"Kalau dia sudah amnesty=i pajak, mengakui bahwa dananya ada di luar negeri, kemudian dia bayar pajak itu dari 2-3 persen. Maka dana itu dianggap diketahui oleh negara pemerintah dan itu bebas memakainya setelah membayar pajak," lanjut Kalla.

Prabowo sebelumnya menganggap adanya UU tax amnesty merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia.

Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri.

"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

"Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta undang-undang tax amnesty karena dengan tax amnesty diharapkan uang itu bisa kembali," lanjut Prabowo.

Ia mengaku sudah memperingatkan para elite politik ihwal kebocoran tersebut sejak 1998. Prabowo mengatakan, banyak ahli menyatakan saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi besar-besaran.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/21024661/wapres-kalla-bantah-prabowo-soal-tax-amnesty-bukti-kebocoran-kekayaan-ri

Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke