Salin Artikel

Bawaslu Minta KPU dan Dukcapil Tak Saling Menyalahkan soal WNA yang Masuk DPT

Menurut Afif, bukan saatnya saling melempar tuduhan pihak mana yang paling bersalah dalam persoalan ini. Sebab, perlindungan data pemilih menjadi jauh lebih penting.

"Menurut saya, posisi kita tidak untuk melempar siapa yang paling bersalah, tetapi mumpung ada waktu untuk dibersihkan ya kita bersihkan. Dan itu menjadi kesepakatan forum (antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil Kemendagri) kemarin," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Menurut Afif, publik juga tidak perlu lagi mempersoalkan boleh tidaknya WNA memiliki e-KTP.

Alasannya, sesuai UU, WNA yang memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk punya e-KTP.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Afif menyebutkan, yang paling prinsip, KPU dan Dukcapil harus sama-sama menurunkan tensi dan tidak tegang.

"Paling prinsip hubungan KPU dan Dukcapil agak tegang dan renggang membuat suasana begini. Misalnya, cara KPU menerima DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) itu yang seakan-akan penuh koreksi dan kecurigaan ke Dukcapil," ujar Afif.

Ia menegaskan, justru KPU dan Dukcapil harus bersinergi untuk menyelamatkan hak pilih warga negara.

Sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini diungkap oleh Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh.

Atas temuan tersebut, Komisioner KPU Viryan Azis sempat mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu data lengkap dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai 1.680 WNA yang dikabarkan punya KTP elektronik atau e-KTP.

KPU, kata Viryan, baru akan mengambil langkah setelah Dukcapil memberikan data lengkap WNA yang punya e-KTP.

Pada hari ini, KPU akan menindaklanjuti 103 nama WNA yang masuk DPT dengan menginstruksikan KPU daerah melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengenai data WNA ini.

Jika memang ditemukan nama WNA tercantum di DPT, KPU mengklaim akan segera menghapus nama yang bersangkutan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/14372171/bawaslu-minta-kpu-dan-dukcapil-tak-saling-menyalahkan-soal-wna-yang-masuk

Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju di Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke