Salin Artikel

Wapres Kalla Pastikan Bunga Kredit Rumah untuk ASN dan TNI-Polri Terjangkau

Ia memprediksi, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) program tersebut nantinya berkisar 5-7 persen.

Sebab, kata Kalla, pemerintah akan mensubsidi bunga kredit dari program penyediaan rumah bagi 1 juta ASN dan TNI-Polri dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Karena ini lewat perbankan, jadi anggaran hanya mensubsidi bunga. Semua eselon 1,2,3,4 semua berhak mendapat fasilitas itu dengan bunga murah. Jadi kreditnya panjang, 20 tahun, itu bunganya murah, antara 5-7 persen," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Ia mengatakan, program tersebut berlaku bagi 1 juta ASN dan TNI-Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kalla menyebutkan, skema FLPP yang lama akan diubah untuk mengakomodasi kebijakan penyediaan rumah bagi ASN dan TNI-Polri tersebut.

Nantinya, FLPP memperbolehkan pihak dengan penghasilan Rp 8 juta untuk mengajukan KPR. Saat ini, FLPP hanya memfasilitasi masyarakat dengan gaji maksimal Rp 4 juta.

Peningkatan batas maksimal gaji itu diberlakukan untuk menyasar ASN dan TNI-Polri yang gajinya di atas Rp 4 juta tetapi belum memiliki rumah.

"Kita ingin membantu ASN, TNI-Polri untuk mendapat perumahan milik sendiri. Itu sekarang kalau dulu batasannya FLPP (Rp 4 juta), sekarang diberikan juga baik yang mempunyai penghasilan Rp 8 juta," lanjut dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak membangun rumah baru untuk memenuhi kebutuhan 1 juta rumah bagi ASN, TNI, dan Polri.

Meski demikian, pemerintah tetap menjamin penyediaan 1 juta rumah bagi ASN, TNI, dan Polri dengan menyediakan subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang sudah diluncurkan sebelumnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jadi, tadi yang diputuskan Wapres dengan kami semua pakai skema FLPP," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Basuki mengatakan, dari aspek hukum belum memungkinkan lantaran Peraturan Menteri PUPR sebelumnya menyebutkan FLPP hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4 juta.

Peraturan tersebut, kata Basuki, tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No 26/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Padahal, menurut dia, PNS golongan III yang penghasilannya mencapai Rp 8 juta juga menjadi target dari kebijakan penyediaan rumah bagi ASN, TNI, dan Polri lantaran beberapa belum memiliki rumah.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Basuki akan mengubah Peraturan Menteri PUPR agar kebijakan tersebut segera bisa dieksekusi.

Ia mengatakan, minggu depan peraturan menteri yang baru sudah bisa diteken.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/08065501/wapres-kalla-pastikan-bunga-kredit-rumah-untuk-asn-dan-tni-polri-terjangkau

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke