Salin Artikel

KPK: Hanya 17,8 Persen Penyelenggara Negara yang Patuh Laporkan LHKPN

Angka tersebut berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 25 Februari 2019.

KPK mencatat, terdapat 329.142 penyelenggara negara yang wajib menyerahkan LHKPN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 58.598 orang sudah melaporkan harta kekayaannya, sementara 270.544 anggota lainnya belum mengumpulkan LHKPN kepada KPK.

Lembaga antirasuah tersebut, melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengapresiasi para penyelenggara pemerintah yang sudah melaporkan LHKPN.

Febri berharap mereka yang sudah menyerahkan LHKPN dapat menjadi panutan bagi rekannya.

"Semoga ini bisa menjadi contoh untuk PN (penyelenggara negara) yang lain," tutur Febri melalui keterangan tertulis, Senin (25/2/2019).

Para penyelenggara negara masih memiliki waktu hingga batas penyerahan pada 31 Maret 2019. Di sisa waktu tersebut, Febri mendorong pimpinan di setiap lembaga atau instansi terkait menggenjot anggotanya untuk melaporkan LHKPN.

"KPK mengajak kembali agar pimpinan-pimpinan instansi atau lembaga negara segera mengintruksikan pada PN (penyelenggara negara) di jajarannya untuk melaporkan LHKPN," ungkapnya.

Berikut rincian tingkat kepatuhan di 7 bidang instansi pemerintah menurut data KPK:

1. Eksekutif: 18,54 persen

- Wajib lapor: 260.460

- Sudah lapor: 48.294

- Belum lapor: 212.166

2. Yudikatif: 13,12 persen

- Wajib lapor: 23.855

- Sudah lapor: 3.129

- Belum lapor: 20.726

3. MPR: 50 persen

- Wajib lapor: 2

- Sudah lapor: 1

- Belum lapor: 1

4. DPR: 7,63 persen

- Wajib lapor: 524

- Sudah lapor: 40

- Belum lapor: 484

5. DPD: 60,29 persen

- Wajib lapor: 136

- Sudah lapor: 82

- Belum lapor: 54

6. DPRD: 10,21 persen

- Wajib lapor: 16.310

- Sudah lapor: 1.665

- Belum lapor: 14.645

7. BUMN/BUMD: 19,34 persen

- Wajib lapor: 27.855

- Sudah lapor: 5.387

- Belum lapor: 22.468

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/25/22141421/kpk-hanya-178-persen-penyelenggara-negara-yang-patuh-laporkan-lhkpn

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke