Salin Artikel

Satgas Antimafia Bola Gelar Perkara Kasus Jokdri dan Mantan Anggota Exco PSSI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokdri selesai.

Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya hari ini.

"Habis pemeriksaan nanti dari penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk case yang tersangkanya Jokdri," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara dengan terlapor mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Hidayat.

Hidayat diduga berperan dalam memengaruhi manajer Madura United Januar Hermawan untuk mengatur skor pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Melalui gelar perkara, polisi akan memutuskan apa langkah berikutnya yang akan diambil setelah memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan mantan Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan, Rabu (20/2/2019).

Dedi mengatakan Berlinton menjadi saksi ke-14 yang diperiksa tim penyidik dalam kasus dengan Hidayat sebagai terlapor.

"Kemudian, yang terlapor-nya H, dari satgas tipikor juga akan melakukan gelar perkara menyangkut masalah sudah diperiksanya 14 orang saksi, itu akan digelar juga apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh satgas," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/21/19122291/satgas-antimafia-bola-gelar-perkara-kasus-jokdri-dan-mantan-anggota-exco

Terkini Lainnya

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke