Salin Artikel

Kini WNI Pelaku Tindak Pidana Tak Bisa Sembunyikan Hasil Kejahatan di UEA

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang maka pelaku tindak pidana tidak dapat menyembunyikan atau menyimpan hasil kejahatannya di Persatuan Emirat Arab atau Uni Emirat Arab (UEA).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini dapat menelusuri, memblokir, menyita dan merampas hasil tindak pidana tersebut.

"Mengingat posisi persatuan Emirat Arab sebagai salah satu pusat keuangan dunia. Tidak tertutup kemungkinan bahwa hasil tindak pidana yang dilakukan di Indonesia disimpan atau ditempatkan di negara tersebut," ujar Yasonna saat memberikan tanggapan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

"Oleh karena itu terdapat kepentingan pemerintah RI untuk menelusuri, memblokir, menyita dan merampas hasil tindak pidana yang dimaksud," tutur dia.

Selain terkait aset, pemerintah juga dapat melaksanakan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang melarikan diri ke negara-negara Arab.

"Pemerintah RI dapat melaksanakan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelaku tindak pidana," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, perjanjian timbal balik tersebut akan memberikan pesan bahwa UEA bukan merupakan tempat pelarian yang aman bagi pelaku tindak pidana maupun untuk menyimpan aset hasil kejahatan.

"Oleh karena itu pemerintah RI dan Persatuan Emirat Arab menandatangani perjanjian mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana di Abu Dhabi pada tanggal 20 Februari 2014," ungkap Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/17362171/kini-wni-pelaku-tindak-pidana-tak-bisa-sembunyikan-hasil-kejahatan-di-uea

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke