Salin Artikel

Bertemu Pimpinan KPK, Wakil Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Salah satunya yang dibahas terkait pemilik manfaat korporasi (beneficial ownership).

"Kami memprioritaskan kerja sama kami dengan KPK pada beneficial ownership. Inggris adalah negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus beneficial ownership untuk publik pada tahun pertama website ini diakses lebih dari dua miliar kali," kata Fenn didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Fenn, upaya tersebut membuat para penjahat, khususnya pelaku kejahatan korupsi tak bisa menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatannya secara leluasa.

"Masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk Inggris, untuk Indonesia dan negara lain yang serius memerangi korupsi," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, Inggris juga telah mendukung kerja sama penguatan penegakan hukum di Indonesia. Fenn mengatakan, Inggris akan menjadi tuan rumah Pusat Koordinasi Antikorupsi Internasional untuk memperkuat kapasitas penegak hukum dalam melawan kejahatan korupsi.

"KPK akan mengirimkan delegasi ke London bulan depan, untuk memahami bagaimana institusi ini dapat mendukung investigasi Indonesia. Dan sementara mereka ada di sana, Serious Fraud Office (SFO) UK juga akan memberikan peningkatan kapasitas kepada akuntansi forensik, kerja sama kami dengan KPK," kata Fenn.

Sementara itu, Laode mengungkapkan, ada banyak hal yang dibahas bersama Fenn dalam pertemuan. Khususnya terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPK.

"Di samping itu kita membicarakan beberapa hal yang lebih teknis misalnya pelatihan yang berhubungan dengan beneficial owner, pelatihan yang berhubungan dengan pengadaan barang melalui elektronik dan tentunya pelatihan-pelatihan lain, korupsi di private sector," ujarnya.

Secara khusus, Laode mengagumi kiprah Inggris dalam menangani persoalan pemilik manfaat korporasi. Di sisi lain, ia mengapresiasi Indonesia juga telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 yang terkait dengan pemilik manfaat korporasi.

"Jadi para perusahaan yang didaftar baru di Indonesia harus menyebutkan nama siapa pemilik, kalau dulu pemilik utamanya, kan biasanya tidak ada di dalam struktur perusahaan tetapi sebenarnya dikendalikan oleh orang itu, sekarang sudah ada peraturan presiden dan itu salah satunya kita pelajari di Inggris," kata Laode.

Laode pernah mengatakan, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Sebab, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Di sisi lain, Laode membenarkan perwakilan KPK akan diterbangkan ke London untuk mempelajari lebih jauh terkait akuntansi forensik dan hal lainnya dalam pemberantasan korupsi. Laode memandang KPK dan SFO sudah terjalin dengan erat.

"Ke depan dengan bantuan Inggris, kita akan bekerja lebih erat lagi. Kita akan bekerja dan mendiskusikan peningkatan kapasitas penegak hukum tak hanya untuk petugas KPK dan penegak hukum lainnya di Indonesia, tapi juga mungkin di ASEAN dan Asia Pasifik," ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/16421581/bertemu-pimpinan-kpk-wakil-dubes-inggris-bahas-kerja-sama-pemberantasan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke