Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu merupakan salah satu topik yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Biro hukum harus memberikan masukan yang detil, baik diminta atau tidak diminta, kepada pengguna anggaran, khususnya yang terkait dengan perencanaan anggaran dan lingkungan hidup," kata Tjahjo.
Pandangan dari segi hukum tersebut harus diberikan sebelum kepala daerah menandatangani perencanaan anggaran dengan DPRD.
Tujuannya, jelas Tjahjo, demi mencegah terjadinya penyelewengan atau tindakan melanggar hukum lainnya terkait anggaran.
"Jadi siapapun walikota, bupati, gubernur, harus diberikan masukan-masukan sebelum teken kontrak dengan DPRD menyangkut APBD, karena masalah-masalah anggaran yang harus kita lebih fokus, lebih tertib dengan dasar hukum yang ada," terangnya.
Sementara itu, Tjahjo mengatakan, rapat tersebut juga membahas soal tugas sosialisasi oleh anggota Bidang Kehumasan.
Salah satu sosialisasi yang perlu dilakukan bidang kehumasan, katanya, untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
"Intinya sosialisasi. Tugas humas untuk bisa menyampaikan pentingnya hak suara dijaga warga negara untuk bisa hadir di TPS. Jadi tingkat partisipasi sangat menentukan proses pilpres yang ada," tutur Tjahjo.
"Jadi kami minta (humas) nanti terus kampanye, bukan kampanye (paslon) nomor 01 atau nomor 02, (tapi) kampanye untuk menggerakkan masyarakat di daerah, untuk mau datang ke TPS," sambung dia.
Selain itu, Tjahjo mengatakan bahwa humas juga perlu mengemban tugas sebagai juru bicara pemerintah.
Tak hanya soal kegiatan kepala daerah di tempat humas tersebut bekerja, akan tetapi humas juga diharapkan mensosialisasikan capaian pemerintah.
Pada acara ini, Tjahjo menuturkan terdapat 514 Kepala Bagian (Kabag) Humas dan 34 biro humas di tingkat provinsi yang mengikuti rapat tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 1.400 peserta dalam acara ini.
Rapat ini turut mengundang narasumber seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rudiantara, dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/11142591/cegah-penyelewengan-anggaran-biro-hukum-pemerintah-diminta-aktif-beri